@Depokinstitute.org,Penghujung tahun 2019 ini isue yang menarik pasca bergabungnya Prabowo ke pemerintahan adalah memulangkan Imam Besar FPI ke Indonesia. Setelah cukup lama Habib Rizieq Shihab mendapat perlindungan dari negara yang kerap dikritiknya tersebut. Dalam berbagai ceramahnya Rizieq kerap bersuara keras terhadap Ketajaan Saudi Arabiya yang sering disebut oleh mantan ketua FPI ini sebagai negara Wahabi itu.
Memulangkan Habib adalah bagian yang kerap dijanjikan Prabowo saat kampanye. Dengan catatan jika terpilih menjadi Presiden. Kini, jika mau, saat Prabowo menjadi menteri peluang memulangkan terbuka lebar. Uhtuk memulangkan Sang Habib Prabowo harus berkoordinasi dan bisa meyakinkan baik dengan Presiden Jokowi maupun Mahfud MD sebagai Menkopolhukam RI.
Disadari bahwa memulangkan Sang Habib tentu bukan perkara mudah, apalagi dilihat dari perspektif politik, meski kini Prabowo telah menjadi Menteri Pertahanan RI di kabinet kerja ini. Seperti sering dikatakan oleh Presiden Jokowi bahwa menteri tidak boleh mempunyai Visi dan Misi sendiri. Sebagai pembantu, menteri hanya boleh menjalankan visi dan misi Presiden Jokowi.
Lalu bagaima cara terbaik memulangkan sang Habib? Tentu banyak cara untuk dilakukan dengan tetap memperhatikan marwah baik pihak HRS maupun pemerintah. Kembalinya sang Habib mesti disertai dihilangkankan tuduhan hukum yang menimpanya di Indonesia. Akan ada deal-deal khusus yang akan dinegosiasikan antara Sang Habib dengan pemerintah yang bisa dimainkan melalui peran Prabowo, seperti diketahui saat pilpres Prabowo mempunyai hubungan yang sangat mesra dengan HRS.
Untuk itu ada baiknya Pemerintah mempertimbangkan usulan menarik dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS), seperti disampaikan melalui politikusnya Nasir Djamil. agar Presiden Jokowi meniru cara Presiden Ke-5 RI Megawati saat memulangkan Prabowo dari Yordania ke Indonesia. Saat itu Prabowo yang merupakan mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD seperti diasingkan di negara lain.
“Cara Bu Mega tentunya patut dicontoh Pak Jokowi dalam upaya menyelamatkan dan memulangkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia," kata Jamil di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Saat ini yang diperlukan adalah kenegarawanan Jokowi. Untuk itu kenegarawanan Megawati yang bisa dijadikan contoh mantan Walikota Solo itu, menurut Nasir, adalah saat menyelamatkan Prabowo Subianto ketika tidak memiliki kewarganegaraan atau Stateless. Saat menjadi presiden, Megawati sempat memarahi para menterinya ketika mengetahui masalah tersebut.
Rekonsiliasi antara para pendukung dan pengagum baik Jokowi maupun Prabowo, tentu puncaknya adalah pemulangan HRS ke Indonesia. Tanpa itu mustahil sepertinya “perang” cebong dan kampret akan berakhir atau minimal reda seperti keinginan umumnya rakyat Indonesia.
Damai itu indah, selamat menyongsong era baru 2020.
Solihin
Chairman Depok Institute.
No comments:
Post a Comment